Permasalah Perpajakan diIndonesia Kembali terkuak dengan adanya Kasus Gayus yang ditiupkan Oleh Susno Duaji sang "Whistle blower". tidak hanya itu milyaran bahkan trilyunan pajak yang kantongi oleh oknum petugas pajak dan wajib pajak nakalpun terkuak dari medan sampai dengan Surabaya. Reformasi Perpajakan yang telah dihembuskan sejak tahun 1984 dengan disyahkannya Undang-Undang No. 6, Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Reformasi ini bertujuan untuk memaksimalkan upaya penerimaan pajak yang menjadi tulang punggung utama penerimaan negara untuk membiayai pengeluaran negara.